KPP Pratama Kupang merangkul berbagai instansi di Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao untuk menyukseskan  Gerakan 100% Pelaporan SPT Tahunan selama dua minggu terakhir ini (12/3). Hal tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, juga untuk menjaga hubungan baik antar instansi sebagai bentuk sinergi.

KPP Pratama telah melakukan imbauan kepada instansi-instansi pemerintah sejak akhir Februari 2021 dan memberikan penawaran berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, baik secara langsung maupun daring. Instansi-instansi tersebut menyambut baik program Gerakan 100% Pelaporan SPT Tahunan tersebut.

Sampai dengan saat ini, terdapat lima Instansi pemerintah yang sudah 100% pegawainya telah melaporkan SPT Tahunannya di antaranya Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT (Kanwil DJPb NTT), KPP Bea dan Cukai TMP C Kupang, Bappeda Sabu Raijua, Inspektorat Daerah Sabu Raijua, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.

Selain itu, KPP Pratama Kupang juga melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dilakukan dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, BKKKBN Provinsi NTT,  Badan Pariwisata Kota Kupang, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. 

Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim menyampaikan semangatnya membawa Gerakan 100% Pelaporan SPT Tahunan. “Kira rangkul semuanya, terutama instansi-instansi pemerintah sekitar agar dapat melaporkan SPT Tahunannya sedini mungkin dan seluruh pegawainya 100% lapor SPT,” ujar Luqman.

Untuk menyukseskan gerakan tersebut, KPP Pratama Kupang menyediakan 14 Layanan Konsultasi SPT Tahunan via WhatsApp dan enam Layanan Lupa/Aktivasi EFIN. Dengan adanya kegiatan Gerakan 100% Pelaporan SPT Tahunan, Luqman berharap mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak KPP Pratama Kupang dan juga dan menjalin hubungan baik antar instansi.