Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Panjang mengadakan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 bagi bendahara OPD se-Kota Padang Panjang yang dilaksanakan di kantor BPKD Padang Panjang (Rabu, 17/2). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari berturut - turut mulai Selasa, 17 Februari 2021 dan diikuti 70 orang peserta.
Acara dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan bimtek ini dibagi menjadi dua sesi yaitu pada pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB. Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Kota Padang Panjang dan Kepala KP2KP Padang Panjang Nasrul Effendi. Nasrul mengemukakan pentingnya pembuatan Bukti Potong 1721-A2 oleh bendahara unit kerja sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengisian SPT Tahunan.
Sebelum bimtek dilaksanakan, para peserta telah mempersiapkan terlebih dahulu alat perlengkapan berupa laptop dan slip gaji. Selanjutkan acara bimtek dilanjutkan dan dipandu oleh tenaga penyuluh KP2KP Padang Panjang Nurul Fadma, Nurul menjelaskan dengan detail tahapan demi tahapan pembuatan bukti potong 1721-A2.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Dalam sesi tersebut peserta menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi selama menjadi bendahara. Dengan adanya acara ini, KP2KP Padang Panjang berharap para bendahara di wilayah Kota Padang Panjang dapat semakin memahami kewajibannya dan segera menyelesaikan pembuatan bukti potong agar para ASN dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.
- 33 views