Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar layanan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bagi ASN di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng (Senin, 22/2).
Kegiatan yang diadakan di area ruang terbuka halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng ini diikuti oleh 35 orang peserta.
Dengan diadakan kegiatan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan ini, tim penyuluh KPP Pratama Bantaeng berharap para ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng tetap dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas pelaporan berakhir dan di masa mendatang dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri.
- 30 views