Sebanyak 14 Bendahara Desa dan Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengikuti edukasi perpajakan Kewajiban Pemotongan dan Pemungutan (Potput) yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang di aula Kantor Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kamis, 18/2).

Bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, edukasi digelar selama dua hari sejak Rabu, 18 Februari lalu di Kantor Camat Kongbeng dilanjutkan UPT Pendidikan Muara Wahau.

Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto didampingi Account Representative KPP Pratama Bontang bertindak sebagai narasumber edukasi ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada kepada Kepala Kecamatan Muara Wahau dan seluruh bendahara disini yang sudah menyempatkan waktu untuk menghadiri kegiatan sosialisasi ini,” ucap Ricky dalam sambutannya. Ricky sangat mengapresiasi kehadiran dan keaktifan penyelenggara dan peserta dalam kegiatan ini.

Ricky juga menjelaskan bila kegiatan ini diadakan untuk mengedukasi dan memberikan informasi perpajakan kepada seluruh bendahara desa dan bendahara sekolah mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Bendahara sebagai pemungut pajak. Terlihat peserta menyimak dengan baik sangat aktif dan antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber mengingatkan kepada peserta untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan berakhir 31 Maret 2021.