Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang telah menyelenggarakan Kelas Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan (Rabu, 11/2). Diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings, kelas pajak ini merupakan kegiatan perdana dan simbolis untuk keberlangsungan kelas pajak pengisian SPT Tahunan pada pekan selanjutnya.
Dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Yulia Rahmasari, ia menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh wajib pajak setahun sekali dengan batas penyampaian 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Account Representative dan ditutup dengan sesi tanya jawab.
Semua Kelas Pajak ini baik Asistensi untuk Wajib Pajak Pribadi maupun Wajib Pajak Badan dipersiapkan demi memberikan asistensi dan memfasilitasi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak yaitu adalah pelaporan SPT Tahunan.
- 32 views