Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan edukasi perpajakan secara daring kepada operator sekolah TK dan SD di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Kamis, 17/2). 

Materi edukasi perpajakan kali ini berfokus pada tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh menggunakan formulir 1770S dimulai dari pembuatan akun DJP Online pada laman www.pajak.go.id, cara reset password, hingga tata cara pengisian SPT-nya.

Acara dimulai pukul 09:00 WITA dengan pembukaan oleh pembawa acara lalu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh perwakilan Korwil Kecamatan Pitu Riawa Suardi.

“Kegiatan edukasi perpajakan ini sangat kami butuhkan karena kita seringkali lupa tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan, apalagi setahun sekali tentu banyak teman-teman yang lupa tentang password, e-mail, atau cara pelaporannya," kata Suardi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan materi yang dibawakansalah satu tim penyuluh KP2KP Sidrap Hananta Putra. Peserta pun sangat antusias mengikuti kegiatan edukasi perpajakan kali ini, beberapa bahkan saling memberi informasi satu sama lain dan tidak segan bertanya apabila ada yang tidak dimengerti.

Beberapa peserta juga telah menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang menandakan mereka sudah berhasil melaporkan SPT Tahunannya.

Acara edukasi perpajakan ini pun diakhiri usai berlangsung selama kurang lebih dua jam. KP2KP Sidrap selaku penyelenggara acara berharap dengan adanya kegiatan rutin ini para wajib pajak tidak ada lagi yang terlambat atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunannya.