Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menyelenggarakan Kuliah WhatsApp (Kulwap) yang diikuti 36 karyawan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi di Tabanan (Senin, 8/2).
“Kulwap ini merupakan cara baru sosialisasi pajak yang kami terima yang dapat membantu kami melaporkan pajak dengan e-Filing. Semoga ke depannya bisa menjadi solusi bagi kami untuk konsultasi tentang pajak,” tutur salah satu peserta.
Kulwap adalah suatu grup yang dibentuk pada aplikasi WhatsApp dan digunakan untuk berbagi materi bermanfaat mengenai panduan maupun tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.
Sebelum melangsungkan kegiatan Kulwap, KPP Pratama Tabanan membuat dan menyebarkan tautan pendaftaran melalui berbagai media, peserta yang mendaftar akan diundang dan dimasukkan ke dalam grup Kulwap yang telah dijadwalkan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunannya secara daring di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak yakni melalui e-Filing.
- 48 views