Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan bersama Kepala Polres Malinau Agus Nugraha serta tim penyuluhan KP2KP Malinau menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 di Kantor Polisi Resor Kabupaten Malinau (Kamis, 25/2).

Acara yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh KP2KP Malinau memiliki maksud untuk memberikan teladan kepada Anggota Polres Malinau akan kesadaran untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring melalui layanan e-Filing.

Seperti yang diketahui, e-Filing adalah layanan pada laman djponline.pajak.go.id untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik yang bersifat daring. Dengan menu pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan kapan saja dan dimana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet. Pelaporan SPT Tahunan secara daring juga menbuat pelaporan SPT Tahunan lebih nyaman dan aman mengingat pandemi Covid-19 mengharuskan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau kontak fisik.

Di penghujung acara, Andika Setiawan memberikan apresiasi kepada Agus Nugraha atas partisipasinya dalam kegiatan pekan panutan, sehingga menjadi teladan bagi anggota kepolisian yang berada di Bumi Intimung untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.