Bandung, 8 Maret 2021 - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega meluncurkan aplikasi bernama Mang Djoenet untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan layanan informasi maupun yang ingin berkonsultasi dengan petugas pajak, khususnya yang terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kepala KPP Pratama Bandung Tegallega Djunet Santoso mengatakan, kehadiran Mang Djoenet dilatar belakangi kondisi pandemi Covid-19.
“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kami untuk tetap melayani semua wajib pajak dengan baik agar kewajiban perpajakan mereka untuk membayar, menyetor, dan melaporkan pajak tetap dapat terpenuhi, di tengah pembatasan sosial dan ancaman Covid-19,” ungkapnya saat meluncurkan Mang Djoenet secara virtual di kantornya, Jl. Soekarno-Hatta No.216 Bandung (Senin, 8/3).
Acara yang dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I dan seluruh pegawai KPP Pratama Bandung Tegallega itu diresmikan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistiyowati. Mang Djoenet sendiri diambil dari kata “DJOENET” yang merupakan akronim dari Daftar Jaringan Online KPP Pratama Bandung Tegallega, dan kata tambahan “MANG” yang menunjukkan sapaan dengan kearifan lokal.
“Mang Djoenet merupakan layanan perpajakan online satu pintu yang lengkap dan ringan. Ukuran file-nya hanya 470 kb, dan mudah disebarkan melalui aplikasi media sosial. Secara sederhana, Mang Djoenet menyediakan kumpulan tautan dalam bentuk portable document format (PDF).
Cukup dengan mengetuk pilihan fiturnya, kegiatan konsultasi dan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat dengan lebih mudah dilaksanakan,” jelasnya. Ada beberapa fitur layanan perpajakan yang tersedia di dalamnya. Seperti tutorial pelaporan SPT Tahunan (e-Filing), pembayaran pajak melalui e-billing, layanan konsultasi perpajakan yang akan mengarahkan pada aplikasi Whatsapp, pendaftaran kelas pajak online, serta fitur untuk mengunduh formulir dan aplikasi perpajakan. “Kami juga menyediakan fitur antrean online bagi wajib pajak yang akan datang ke KPP Pratama Bandung Tegallega,” imbuhnya.
Demi dapat menjangkau wajib pajak, pihaknya mengaku bekerja sama dengan para Camat dan Lurah yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Bandung Tegallega, yaitu Kecamatan Astana Anyar, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Bandung Kulon, Kecamatan Bojongloa Kaler, dan Kecamatan Bojongloa Kidul. Nomor S.Per-6/WPJ.09/2021 “Koordinasi ini dilakukan dengan harapan Mang DJoenet dapat disebarluaskan melalui jaringan komunikasi online yang dimiliki oleh pemerintah daerah mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat RT / RW,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif agar bisa tergabung secara online dalam forum RW di tingkat kecamatan dan forum RW di tingkat kelurahan. “Hal ini untuk memastikan agar masyarakat khususnya Wajib Pajak di lingkungan KPP Pratama Bandung Tegallega mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan melalui Mang Djoenet,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistiyowati mengapresiasi inovasi yang dilakukan KPP Pratama Bandung Tegallega. Erna berharap Mang Djoenet dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menghubungkan wajib pajak dengan petugas pajak di masa pandemi ini. “Saya berharap, fitur-fitur dalam aplikasi ini akan dapat dikembangkan dari masa ke masa, sehingga level penggunanya dapat diperluas. Tak hanya bagi wajib pajak di KPP Pratama Bandung Tegallega saja. Kalau perlu bisa berlaku nasional,” pungkas Erna.
#PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju Narahubung Media : ________________________________________________________________________________________
Denny Surya Sentosa Plt. Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I : 022 - 4212255 : kanwil.150@pajak.go.id
- 184 views