Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melakukan asistensi e-Filing ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau di Jl. Pusat Pemerintahan Kantor Gabungan Dinas, Kabupaten Malinau (Rabu, 10/2). Meskipun secara tatap muka, asistensi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam asistensi kali ini, KP2KP Malinau melayani 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, KP2KP Malinau juga melayani konsultasi terkait SPT Tahunan. Kedatangan KP2KP Malinau  mendapat sambutan yang ramah dan ucapan terima kasih oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau Wesly Ding. 

"Terima kasih sudah mau datang ke Dukcapil untuk membantu pelaporan SPT. Semoga dengan adanya kegiatan ini, para pegawai di sini menjadi lebih tau mengenai hak dan kewajibannya, karena masih banyak yang belum begitu paham mengenai kewajibannya," tuturnya.

Selama proses asistensi ada beberapa pegawai yang bertanya mengenai apa saja fungsi pajak dan dampak langsung untuk masyarakat. "Pajak berperan penting untuk masyarakat, kepentingan umum, dan membiayai pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan jalan raya aspal, jembatan, bahkan dana BOS untuk sekolah-sekolah," jelas Dewi Setya Swaranurani pegawai Malinau.