Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo bersama RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah) Sukoharjo menyelenggarakan acara bincang pajak yang disiarkan secara langsung di RSPD Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo (Selasa, 9/2).

Bincang pajak kali ini mengangkat tema "Lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan". Tema ini diusung untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait SPT Tahunan dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Acara yang berlangsung selama satu jam ini menghadirkan sua narasumber, yakni Gannon Bridung Errinta Putra dan Lenny Darlina, Account Representative KPP Pratama Sukoharjo. Dalam kesempatan kali ini, Gannon dan Lenny mengulas berbagai hal yang berkaitan dengan SPT Tahunan, mulai dari definisi, jangka waktu pelaporan, sampai dengan tata cara pelaporan online.

Dakam  rangka mengurangi interaksi secara langsung antara wajib pajak dan petugas, Gannon turut memperkenalkan saluran layanan whatsapp auto reply KPP Pratama Sukoharjo. “Sekadar info tambahan, untuk informasi terkait EFIN dan perpajakan lainnya, KPP Pratama Sukoharjo sudah menyediakan layanan whatsapp auto reply yang diberi nama Auto 532. Caranya gampang sekali, hubungi nomor 0823-222-8851 via whatsapp, lalu ketik “halo”, nanti akan otomatis terjawab dan diarahkan sesuai keperluan bapak ibu,”ujar Gannon.

Pada kesempatan ini Lenny juga turut menginformasikan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan kelas pajak pengisian SPT Tahunan oleh KPP Pratama Sukoharjo. “Bapak ibu yang masih terkendala dalam hal pengisian SPT Tahunan, dapat mengikuti kelas pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Sukoharjo dengan mendaftar pada link bit.ly/SPT532,” ungkap Lenny.

Bincang pajak selesai tepat  pukul 11.00 WIB ditutup oleh Gannon dengan imbauan untuk segera lapor SPT Tahunan. “Semua layanan di kantor pajak itu gratis, ya, bapak ibu,” imbuh Gannon.