Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu Agus Sugeng Raharjo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu (Rabu, 3/2).

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu Samsir Kasim menyambut langsung rombongan dari KP2KP Pringsewu. Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Seksi Informasi Publik Eko Waluyo dan Kepala Seksi Komunikasi Publik Yuni Efrizal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin koordinasi dengan Diskominfo Pringsewu dalam rangka penyebarluasan informasi SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Pihak Diskominfo Pringsewu PUN siap bekerja sama dan mendukung sosialisasi pajak melalui media komunikasi publik yang dikelola oleh Diskominfo Pringsewu seperti Radio Rapemda Pringsewu, website resmi, kanal media sosial resmi Pemda Pringsewu, dan Konstruksi Media Luar Ruang (bando bentang jalan).

Sosialisasi SPT Tahunan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dari bulan Februari sampai dengan bulan April 2021 sesuai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada 31 Maret dan SPT Tahunan PPh Badan pada 30 April.

Selain sosialisasi melalui media komunikasi publik yang dikelola Diskominfo Pringsewu, KP2KP Pringsewu berencana melakukan sosialisasi secara daring kepada OPD, kecamatan, kelurahan dan pekon yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu melalui aplikasi Zoom Meeting untuk memastikan informasi dapat diterima oleh seluruh pihak pemerintahan di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Pihak KP2KP Pringsewu berharap rangkaian kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KP2KP Pringsewu.