KPP Pratama Kotamobagu bersama dengan PT. Cargill Indonesia Cabang Amurang menyelenggarakan acara Business Development Service (BDS) dengan mengambil tema pembahasan edukasi kewajiban perpajakan dan peningkatan kualitas kopra, Kotamobagu (Selasa, 16/2). Acara dilaksanakan melalui media Zoom Meeting seiring suasana pandemi Covid-19 yang belum usai. Acara diikuti oleh wajib pajak pemasok kopra untuk PT. Cargill Indonesia Cabang Amurang.

Acara dimulai sekitar pukul 09.15 WITA dan diawali dengan sambutan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Kotamobagu Agus Purnomo. Selanjutnya, acara dibagi menjadi 2 sesi materi. Sesi pertama, materi dari PT. Cargill Indonesia yang dibawakan oleh Perwakilan PT. Cargill Indonesia David Margono dengan membawakan materi “Kualitas Kopra dan Peraturan Keselamatan Cargill”.

Sesi Kedua, materi dari KPP Pratama Kotamobagu yang membawakan dua materi, yang pertama mengenai Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi dengan formulir 1770 melalui layanan e-form dan kedua mengenai PMK Nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan secara virtual kepada PT. Cargill Indonesia Cabang Amurang atas kontribusi pembayaran pajak pada Tahun 2020 dan CV. Bintang Kliat atas presentase pertumbuhan pembayaran pajak terbesar di Tahun 2020. KPP Pratama Kotamobagu berharap sinergi dengan PT. Cargill Indonesia Cabang Amurang dan wajib pajak usahawan kopra dapat meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan dan dapat meningkatkan penerimaan negara.