
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan (KPP Badsel) menambah layanan konsultasi e-Filing di Mal Pelayanan Publik, Mengwi, Badung (Rabu, 17/2).
Mal Pelayanan Publik Badung (MPP Badung) merupakan layanan terintegrasi satu pintu di mana terdapat berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta yang berada dalam satu gedung yang terintegrasi. KPP Badsel turut andil membuka layanan di MPP Badung.
Layanan perpajakan yang dapat diperoleh di MPP Badung antara lain konfirmasi status wajib pajak (KSWP), pelayanan NPWP, e-Billing, konsultasi perpajakan, e-Filing, dan permintaan EFIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Salah satu pegawai KPP Badsel Magdalena Tampubolon mengatakan bahwa layanan ini untuk mempermudah wajib pajak dalam berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan.
Magdalena melanjutkan bila wajib pajak yang membutuhkan bantuan untuk melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing dapat datang ke booth KPP Badsel di MPP Badung. Wajib pajak akan memperoleh penjelasan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan dan juga bisa melakukan pengecekan EFIN.
Layanan di MPP Badung buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 setiap hari kerja dan dilayani oleh pegawai KPP Badsel. “Sering ada wajib pajak yang meminta bantuan mengisi SPT Tahunan belakangan ini, selain itu juga ada permintaan membuat e-Billing,” ujar Magdalena seusai melayani wajib pajak.
- 93 views