Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu kembali melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda (Kamis, 28/1). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada Jumat, 22 Januari 2020. Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara KPP Pratama Samarinda Ulu dengan pemerintah daerah dan provinsi dalam rangka mengamankan penerimaan negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Di samping membahas strategi yang akan dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara di tahun 2021 ini, KPP Pratama Samarinda Ulu juga memberikan asistensi kepada Gubernur Kalimantan Timur melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik melalui e-Filing. Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengkampanyekan pelaporan SPT secara elektronik (e-Filing) lebih mudah dan lebih nyaman.
Usai melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur utuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Sekarang wajib pajak bisa lapor SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja dengan e-Filing lapor jadi lebih mudah dan lebih nyaman.
- 37 views