PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-586/PJ./2001 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS KENDARAAN BERMOTOR DAN TATA CARA PEMBERIAN SERTA PENATAUSAHAAN PEMBEBASAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR