Mengawali tahun 2021, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pembuatan bukti potong pajak 1721-A2 dan Pelaporan SPT Tahunan 2020 melalui e-Filling kepada bendahara SKPD di wilayah kecamatan Tilamuta.
Kegiatan dilakukan dengan cara KP2KP Tilamuta mengunjungi beberapa kantor SKPD di kecamatan Tilamuta, Boalemo, Gorontalo (Selasa,19/1).
Pegawai KP2KP Tilamuta yang menjadi narasumber mengatakan bahwa kegiatan bimtek pembuatan bukti potong pajak 1721-A2 ini dilaksanakan guna menghindari kerumunan wajib pajak dalam mengikuti sosialisasi.
Pada bimtek ini, narasumber menyampaikan tentang tata cara pembuatan bukti potong pajak 1721-A2, pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filling. Narasumber juga mengimbau para Bendahara SKPD untuk segera membuatkan bukti potong pajak 1721-A2 agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor yang bersangkutan bisa lebih awal untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Nampak kegiatan bimtek dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan adanya pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak.
- 44 views