
Setelah libur tahun baru, KPP Pratama Purwokerto kembali membuka layanan perpajakan tatap muka di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Helpdesk (Senin, 4/1). Mengawali tahun baru 2021, KPP Pratama Purwokerto berkomitmen untuk melayani wajib pajak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satu layanan perpajakan yang dapat dilayani secara tatap muka adalah pelaporan SPT Tahunan secara manual.
Pada hari perdana pembukaan layanan pelaporan SPT Tahunan secara manual ini tercatat sudah ada wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan, salah satunya adalah Sugiarto. Pria berusia 52 tahun ini datang ke KPP Pratama Purwokerto untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020. Sugiarto adalah seorang pelaku UMKM yang bergerak di bidang jasa dekorasi. Di tengah kesibukan usahanya ia rela menyempatkan diri datang ke KPP Pratama Purwokerto untuk sekadar menunaikan kewajibannya. Alhasil, Sugiarto menjadi wajib pajak pelaku UMKM pertama yang melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 secara manual di KPP Pratama Purwokerto.
Sugiarto mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan di awal tahun membuatnya lebih nyaman karena dapat menuntaskan kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Baginya, melaporkan SPT Tahunan tepat waktu adalah salah satu bentuk cerminan sebagai seorang warga negara yang baik.
KPP Pratama Purwokerto mengucapkan terima kasih kepada Sugiarto atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sugiarto telah menjadi teladan bagi wajib pajak yang lain dalam menyampaikan SPT Tahunan pada awal waktu.
- 100 views