
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan canvasing dengan memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak di Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Jumat, 6/11). Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penyuluh yang terdiri dari tiga pegawai KP2KP Malinau yang bertugas mengedukasi wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Kota terhadap kewajiban perpajakan dalam pembayaran maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Para wajib pajak juga mendapat informasi terkait layanan perpajakan melalui media Whatsapp yaitu Whatsapp Billing dan Konsultasi Perpajakan.
Tim Penyuluh KP2KP Malinau berharap wajib pajak lebih mudah melaksanakan kewajibannya dan tidak perlu datang ke kantor pajak untuk membuat kode billing maupun pengisian SPT Tahunan. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya ekstensifikasi wajib pajak baru dan memberikan edukasi kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh UMKM demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak bagi masyarakat Kabupaten Malinau.
- 38 views