Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan sosialisasikan penerapan aplikasi tiket antrean secara daring melalui kunjung.pajak.go.id kepada wajib pajak yang datang di KPP Pratama Denpasar Barat (Senin, 2/11).
Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui/mengerti tentang penggunaan tiket antrean secara daring ini. Saat ini ditetapkan kuota sebanyak sepuluh antrean per jam untuk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan tiga antrean untuk konsultasi (Help Desk), namun kebijakan ini masih akan dievaluasi secara berkala melihat situasi dan kondisi ramainya wajib pajak yang datang.
Wajib pajak mengikuti sosialisasi dengan tetap mematuhi dan mengutamakan protokol kesehatan yakni, dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak aman antarpeserta.
- 45 views