
Knator Pelayanan Pajak (KPP) Tanjung Pandan mengadakan bimbingan teknis kepada aparatur pajak daerah BPPRD Kabupaten Belitung, bertempat di Aula Kantor BPPRD Kabupaten Belitung (Senin, 19/10). Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama empat hari hingga Kamis, 22 Oktober 2020 dan diikuti oleh 23 peserta. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbang Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Ir. Hermanto.
Hermanto berharap kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kompetensi aparatur BPPRD tentang perpajakan, khususnya tentang penilaian, pemeriksaan, penagihan, serta pengawasan pajak daerah. Pemahaman dan pengetahuan tersebut sangat diperlukan dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Materi yang disampaikan selama empat hari tersebut adalah tata cara pengawasan, pemeriksaan, penilaian, dan penagihan perpajakan. Secara berturutan masing-masing materi disampaikan oleh Suhermanto, S.M.(Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan), Yohanes Agung Adi Nugroho, S.E., Ak., M.M.(Fungsional Pemeriksa Pajak), Muhammad Iqbal Abdillah, A.Md.(Fungsional Penilai Pajak), serta Firmansyah dan Reydita Tri Putra, A.Md.(Juru sita pajak).
Rangkaian kegiatan bimbingan teknis tersebut diakhiri dan ditutup oleh Kepala BPPRD Kabupaten Belitung Iskandar Febro, S.H., M.M., pada hari Kamis. Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini serta berharap kerjasama dengan KPP Pratama Tanjung Pandan tetap solid.
"Semoga sinergi dengan instansi lain, khususnya KPP Tanjung Pandan, dapat semakin baik sehingga Kabupaten Belitung semakin maju dan sejahtera," tutup Iskandar.
- 28 views