
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Marisa melaksanakan Canvasing dengan memberikan kegiatan penyuluhan secara langsung kepada wajib pajak terdaftar yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (Rabu, 21/10). Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penyuluh yang terdiri dari tiga pegawai KP2KP Marisa hingga Kamis, 22 Oktober 2020 mulai dari pukul 08:30 WITA hingga 16:30 WITA.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan mengedukasi wajib pajak di Kecamatan Buntulia terhadap kewajiban perpajakannya dalam pembayaran maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Adapun dalam kunjungan ini, Tim Penyuluh KP2KP Marisa memberikan layanan mengenai SMS Biling. Sehingga wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak perlu datang ke kantor pajak untuk membuat kode billing.
Dengan adanya kegiatan canvasing ini, KP2KP Marisa berharap kebdepannya wajib pajak di Kecamatan Buntulia taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,untuk pembayaran maupun pelaporan SPT Tahunannya.
- 11 views