Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta kembali mengadakan tes cepat (rapid test) Covid-19 yang diikuti seluruh pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di Surakarta (Selasa, 13/10). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tes keempat yang dilakukan sejak bulan Juli lalu dan kali ini bekerja sama dengan Kantor PMI Cabang Surakarta.
Selain melalui tes cepat, sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan KPP untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. Beberapa di antaranya seperti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor untuk pegawai dan wajib pajak, pengaturan jumlah pegawai, pengaturan jaga jarak dengan pemasangan kaca pembatas di loket TPT dan kursi ruang tunggu wajib pajak, penyediaan hand sanitizer, penyediaan wastafel di sejumlah titik, membagikan face shiled, serta penyemprotan disinfektan secara rutin.
Semua strategi tersebut merupakan wujud kepedulian pimpinan Direktorat Jenderal Pajak kepada seluruh pegawai di jajarannya untuk mencegah penularan virus Covid-19. Pimpinan menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga dapat mengoptimalkan kinerja pegawai.
- 21 views