
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Rabu, 30/9). Kunjungan tersebut guna membahas kebutuhan pembangunan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail mengungkapkan kehadiran unit kerja KP2KP di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara sangat dibutuhkan masyarakat dan akan lebih memudahkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara utamanya dalam hal penyuluhan dan sosialisasi perpajakan. Djafar menekankan apabila masyarakat dapat memahami pajak dengan baik maka akan meningkatkan penerimaan pajak.
Djafar mengungkapkan bahwa saat ini Pemda Gorontalo Utara sendiri telah menyediakan lahan untuk pembangunan KP2KP seluas 3.333 meter persegi yang berlokasi di kawasan Blok Plan atau kompleks perkantoran di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut yang diwakili Kepala Bagian Umum Daud Suranto menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dan sangat antusias dengan rencana pembangunan unit kerja KP2KP di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, namun Daud mengungkapkan bahwa pembangunan unit kerja baru belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.
“Seperti diketahui Direktorat Jenderal Pajak melakukan realokasi anggaran dan refocussing kegiatan akibat pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 membuat anggaran Direktorat Jenderal Pajak dipangkas. Dengan anggaran yang tersisa, strategi kebijakan penyerapan anggaran harus mampu memilih jenis penyerapan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional terlebih dahulu,” ungkap Daud.
Daud juga menjelaskan bahwa untuk memperluas dan mempermudah proses pelayanan dan konsultasi perpajakan di wilayah Gorontalo Utara, saat ini Kanwil DJP Suluttenggomalut melalui KP2KP Limboto telah membuka Pos Pelayanan Pajak di Pantolo Pass, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo.
Pelayanan yang dibuka antara lain Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang NPWP, Permohonan PKP, Aktivasi EFIN, Pelaporan SPT Tahunan, Pelaporan SPT Masa, Pembuatan Kode Billing dan pelayanan perpajakan lainnya.
- 12 views