KPP Pratama Pontianak Timur buka Pojok Pajak di Kantor Camat Pontianak Utara (Rabu, 30/9). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Pontianak Timur dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Camat Pontianak Utara. Pojok Pajak dibuka tiap Selasa dan Kamis, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan bertempat di depan Kantor Camat Pontianak Utara.

Acara pojok pajak di Kantor Camat Pontianak Utara merupakan pojok pajak ke-5 yang dibuka KPP Pratama Pontianak Timur tahun ini. Pojok Pajak digagas guna mendekatkan layanan pajak ke Pontianak Utara. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Pontianak Timur AT Misbahudin atau kerap disapa Teguh menyampaikan, kami membuka Pojok Pajak di Kecamatan Pontianak Utara untuk mendekatkan layanan perpajakan karena jarak antara Kecamatan Pontianak Utara dan KPP Pratama Pontianak Timur jauh.

“Kami membuka Pojok Pajak di Kecamatan Pontianak Utara karena jarak antara Kecamatan Pontianak Utara dan KPP Pratama Pontianak Timur jauh. Wajib pajak yang hendak mendapatkan layanan pajak harus mengorbakan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Tujuan utama dibukanya Pojok Pajak ini adalah peningkatan pelayanan perpajakan dan juga peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” jelas ATM.

Selain layanan Pojok Pajak, KPP Pratama Pontianak Timur nantinya juga akan mengadakan sosialisasi pelaporan spt tahunan secara daring melalui zoom meeting. Rencananya acara sosialisasi akan dihadiri Camat Pontianak Utara dan 10 perwakilan masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Utara.

"Dengan mendekatkan layanan pajak diharapankan masyarakat dapat dengan mudah menerima layanan pajak sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” tutup Teguh.