Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggelar edukasi perpajakan di Kantor Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Edukasi perpajakan kali ini dilakukan secara langsung dengan tajuk Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan Elektronik (e-SPT) Masa Kepada Bendahara Desa Kecamatan Jawai (Selasa, 21/7).
13 bendahara desa di Kecamatan Jawai mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Aspian, S.H selaku Kepala Camat Jawai. Berman Paulus Marpaung selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Singkawang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan edukasi ini untuk memberi pengetahuan dan keterampilan perpajakan terutama dalam melaporkan SPT Masa.
“Rata-rata bendahara instansi pemerintah sudah cukup paham kalau untuk melakukan pemungutan, pemotongan, bayar, mereka sudah bisa. Tapi untuk laporan SPT Masanya hampir ga pernah, jadi kita coba untuk bimbing mereka untuk lapor,” ujar Berman.
- 24 views