
Dengan memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, suasana pelayanan tatap muka di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang berjalan dengan normal (Senin, 22/6)
Termasuk kegiatan pencegahan, wajib pajak yang datang diharuskan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan dilakukan cek suhu oleh petugas serta pegawai yang bertugas wajib untuk memakai face shield selama pelayanan tatap muka kenormalan baru berlangsung.
Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan tatap muka yang baru seminggu ini dibuka adalah Syamsudin Hutagalung dari Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang. Ia datang ke KP2KP untuk berkonsultasi tentang kewajiban perpajakan barunya terkait perubahan pekerjaannya dari yang awalnya sebagai pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara beralih menjadi pengusaha di bidang pertanian.
"Saya datang ke KP2KP Bengkayang untuk berkonsultasi sekaligus mendapatkan layanan perubahan data pajak. Di kantor ini sendiri sudah diterapkan protocol kesehatan yang sesuai. Saya berharap KP2KP Bengkayang tetap semangat melayani masyarakat di dalam masa kenormalan baru ini," kataSyamsudin.
Kepala KP2KP Bengkayang Muchamad Djaelani mengatakan bahwa ada layanan yang dikecualikan dari layanan tatap muka.
"Layanan seperti Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT yang sudah wajib e-Filing, dan Validasi SSP PPhTB dikecualikan dari pelayanan tatap muka dan dialihkan ke layanan online di situs pajak.go.id.,” Kata Djaelani.
- 7 views