
Kepala Kajati Kalbar mengusulkan agar antara Kajati Kalbar dan Kanwil DJP Kalbar melakukan kerja sama dalam bentuk MoU yang bersifat umum dibidang hukum. “MoU antara Kanwil Pajak dan Kajati sangat penting agar gaungnya lebih terasa di masyarakat,” kata Jaya Kesuma di ruang kerjanya saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat (Selasa, 23/6).
Ia juga berpesan kepada Ahmad Djamhari, agar Kanwil DJP Kalbar dan Kajati saling berkomunikasi dalam penanganan kasus. “Kita upayakan bagaimana agar wajib pajak membayar pajak yang seharusnya,” pesan Kepala Kajati. Tujuan yang akan dicapai dengan pelaksanaan tindakan hukum tersebut adalah pembayaran pajak masuk ke dalam penerimaan negara.
Jaya Kesuma juga menegaskan bahwa sinergi antar instansi vertikal yang telah dibentuk dapat lebih ditingkatkan, sehingga menjadi lebih kuat dan tidak mudah dipecah-belah.
Ahmad Djamhari yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Swartoko dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Vadri Usman menyambut baik usulan Kepala Kajati dan akan meminta staf dari Kanwil DJP Kalbar untuk koordinasi dengan staf Kajati untuk membuat konsep MoU.
Di tempat yang sama, Swartoko menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kajati atas dukungan dan kerja sama Kajati pada saat penanganan kasus tindak pidana perpajakan yang dilakukan salah satu wajib pajak di Kabupaten Sintang.
Swartoko menyampaikan bila kasus tersebut membawa deterent effect bagi wajib pajak yang lain sehingga banyak wajib pajak yang membetulkan SPT-nya. Swartoko menambahkan bila Kanwil DJP Kalbar akan memproses wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT dengan benar.
- 24 views