KP2KP Muara Tebo mengadakan penyuluhan berupa kelas pajak melalui grup dan panggilan video WhatsApp terkait penyampaian SPT Tahunan secara daring kepada Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan yang terdaftar di KP2KP Muara Tebo (Jumat, 17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pengganti kegiatan pelayanan dan penyuluhan secara tatap muka yang ditiadakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain melalui grup, Penyuluhan juga dilakukan oleh KP2KP Muara Tebo secara "online one to one". Pegawai KP2KP secara aktif menanyakan kepada wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT melalui telepon, sms, atau WhatsApp untuk selanjutnya dilakukan penyuluhan tentang pelaporan SPT Tahunan. Saat ini penyuluhan daring ini masih terus berlangsung.
Secara umum, pada pelaksanaan penyuluhan secara daring tersebut membahas tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik 1770 S dan 1770 SS. Oki Riawati dan Cahyo Bramastha sebagai narasumber yang menjelaskan tentang pelaporan SPT Tahunan secara daring. Dengan adanya penyuluhan ini KP2KP Muara Tebo berharap wajib pajak tetap melaksanakan kewajibannya yaitu pelaporan SPT Tahunan meski di tengah-tengah pandemi ini.
- 47 views