Kanwil DJP Jawa Barat II kembali mengadakan kelas pajak secara daring tentang pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi telekonferensi di tempat masing-masing (Selasa, 28/4). Kelas pajak ini diikuti oleh 52 partisipan termasuk peserta dari Tax Center Unsika dan Wajib Pajak UMKM.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Badarussama selaku Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen. Badarussama mengatakan bahwa kelas pajak dilaksanakan secara daring akibat dari masih mewabahnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pegawai DJP bekerja dari rumah.
Kelas pajak ini berlangsung lancar dengan sesi simulasi pengisian SPT Tahunan langsung serta sesi tanya jawab dengan para peserta.
Setelah seluruh materi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi disampaikan, Badarussama selaku pemateri menutup acara dengan mengharapkan wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
- 35 views