Kanwil DJP Jakarta Pusat kembali mengadakan Kelas Pajak secara daring di Jakarta (Rabu, 28/4). Kelas Pajak dibuka dengan kata pengantar dari Dwi Rahma Zulaecha Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen dan memperkenalkan Akmal Fawzi sebagai pemberi materi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filling.
Dwi Rahma mengatakan bahwa Kelas Pajak yang diadakan hari ini adalah Kelas Pajak yang ketiga kalinya yang dilaksanakan secara daring akibat dari masih mewabahnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pegawai DJP bekerja dari rumah. Kelas Pajak ini diikuti 16 partisipan dan berlangsung dengan lancar dan antusias yang tinggi dari wajib pajak. Setelah seluruh materi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi disampaikan, Dwi Rahma menutup acara ini dengan mengharapkan wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan baik dan benar sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
- 22 views