Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb G.A Yudha Hadiyanto menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak yang dilaksanakan di Kantor BPKAD Kabupaten Berau (Kamis, 27/2). Acara ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Berau Maulidiyah dan Kepala KPPN Tanjung Redeb Martina Sri Mulyani.

Berita Acara Rekonsiliasi Pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Daerah Kab. Berau dengan KPP Pratama Tanjung Redeb dan KPPN Tanjung Redeb mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke Kas Negara oleh Bendahara Umum Daerah Kab. Berau.

Berita Acara Rekonsiliasi merupakan syarat penyaluran Dana Bagi Hasil PPh dan PBB  Sektor P3 dari Pemerintah Pusat ke pemerintah Kab. Berau yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan laju pembangunan khususnya di Kabupaten Berau.