KPP Pratama Subang bekerja sama dengan PT Pungkook Indonesia membuka layanan dan sosialisasi SPT Tahunan berupa konsultasi e-Filing, konsultasi perpajakan, aktivasi EFIN, dan pembuatan kode billing, bertempat di kantor PT Pungkook Indonesia, di Kabupaten Subang (Selasa, 25/2).
Tujuan diadakannya layanan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, serta meningkatkan jumlah pelaporan SPT Tahunan, terutama bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Tidak hanya PT Pungkook Indonesia, KPP Pratama Subang juga membuka layanan penerimaan SPT Tahunan di beberapa perusahaan dengan jumlah karyawan terbanyak lainnya.
- 20 views