Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menyelenggarakan Pekan Panutan terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing bersama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail beserta jajaran anggota legislatif Kabupaten Gorontalo Utara diselenggarakan di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Senin, 2/3).
Kegiatan diawali dengan melaporkan SPT Tahunan secara bersama-sama melalui e-Filing dengan dipandu oleh petugas dari KP2KP Limboto. Djafar mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. "Kami sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Selain dipandu untuk proses pengisian kami juga dibantu apabila mengalami kesulitan dalam pengisian SPT tersebut," ujarnya. Djafar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2020.
Lantaran jarak yang harus di tempuh ke KP2KP Limboto cukup jauh, Djafar berharap segera dibangun kantor pajak di Kabupaten Gorontalo Utara. "Saya berharap agar segera dibangun kantor pajak di Kabupaten Gorontalo Utara untuk mempermudah pengadministrasian pajak dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara terkait perpajakan. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara telah menyediakan lahan untuk dibangunnya kantor pajak di Kabupaten Gorontalo Utara," tutup Djafar.
- 12 views