Dari Ponari hingga Ningsih Tinampi

Oleh: Sinta Agustin, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Pengobatan alternatif merupakan metode yang cukup populer di kalangan masyarakat. Beragam praktik “kesehatan” digelar dengan menjanjikan kebugaran bagi pengguna layanan. Dari mulai obat tradisional hingga pengobatan berlandaskan kepercayaan ramai diperbincangkan. Seakan ragu akan kualitas fasilitas kesehatan resmi yang telah terjamin keberadaannya.
Sosok Ningsih Tinampi, pelaku pengobatan alternatif sedang ramai menjadi buah bibir dunia maya. Gayanya yang cukup nyentrik, nyatanya mampu memikat pemuja pencari kesehatan nonkonvensional. Ditambah dengan video kontroversial mengenai metode pengobatannya, namanya kian viral sebagai ahli ilmu spiritual.
Ragam berita mengenai Ningsih Tinampi, seakan menarik kembali ingatan kita mengenai sosok yang tak kalah fenomenal. Ponari, dukun cilik dengan batu ajaibnya yang sempat diklaim mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit. Senada dengan Ponari, kehadiran Ningsih Tinampi banyak menuai pro kontra para ahli, mulai dari pakar kesehatan, hingga para petinggi agama.
Banyaknya kritikan yang dilontarkan terhadap metode pengobatan yang dilakukan oleh Ningsih Tinampi, ternyata tak serta mengurangi jumlah pasien yang mengantre. Bahkan sebaliknya, dilansir dari Tirto.id, dengan semakin viralnya keberadaan Ningsih Tinampi, jumlah pasiennya diklaim mencapai 30 ribu orang dengan antrean pendaftaran sampai dua tahun ke depan.
Ningsih Tinampi dan Ponari adalah fenomena kesehatan yang terus berulang di Indonesia. Janji manis akan kesembuhan yang didambakan, ditambah biaya cukup murah yang dikeluarkan, menjadi daya tarik tersendiri bagi pemuja keajaiban.
Anggaran Kesehatan
Pelayanan kesehatan masih menjadi problematik yang tak kunjung usai. Perihal pengobatan yang tak berujung, selalu menjadi bahasan seksi yang patut diperdebatkan. Keluhan masyarakat atas ketidakpuasan layanan kesehatan merupakan topik yang hangat untuk diperbincangkan.
Perbaikan layanan kesehatan membutuhkan sinergi yang kuat antar berbagai bidang. Tak hanya terbatas pada aspek kesehatan, dari mulai pendidikan hingga perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Tahun 2020 mengusung tema “Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Belanja Negara yang dianggarkan sebesar 2540,4 triliun rupiah, diprioritaskan antara lain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Dalam struktur APBN 2020, kesehatan memiliki porsi anggaran 5,2% atau sebesar 132,32 triliun rupiah. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang “hanya” sebesar 117 triliun rupiah. Peningkatan anggaran kesehatan diharapkan mampu memenuhi harapan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Keberadaan tenaga kesehatan merupakan salah satu faktor utama perbaikan kualitas layanan. Sebesar 4.326 miliar rupiah anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan digulirkan demi mendukung capaian program Kementerian Kesehatan. Porsi terbesar anggaran kesehatan tahun 2020 masih dipegang oleh program Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 26.778 miliar rupiah. Program JKN dimaksudkan untuk memberi akses layanan kesehatan kepada warga masyarakat yang kurang mampu.
Untuk menunjang seluruh kegiatan layanan kesehatan, tentunya diperlukan infrastruktur sosial yang memadai. Pada APBN 2020, pemerintah telah menganggarkan 500 miliar rupiah, lebih besar dari anggaran tahun 2019, bagi pengembangan infrastruktur Kementerian Kesehatan. Nominal yang cukup besar ini diharap mampu mendukung pencapaian program prioritas yang telah direncanakan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai vitalnya peran tenaga medis dalam menjaga dan merawat kesehatan, diperlukan sinergi lintas bidang. Pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas, tak hanya pada bidang kesehatan, diharap mampu memperbaiki stigma masyarakat mengenai layanan kesehatan di Indonesia. Menumbuhkan kesadaran masyarakat pun melalui peningkatan mutu pendidikan serta edukasi semenjak dini mengenai pola hidup sehat.
Semangat Gotong Royong
Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara, turut andil dalam menghitung besarnya porsi yang ditujukan pada masing-masing fungsi anggaran. Pun ikut menentukan target pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai program yang telah tertuang dalam anggaran belanja negara.
Dalam postur APBN 2020, Pendapatan Negara tercatat mencapai nominal 2.233,2 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar 83,5% atau 1.865,7 triliun rupiah berasal dari penerimaan perpajakan. Sementara sisanya sebesar 367 triliun rupiah adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta 0,5 triliun rupiah merupakan hibah.
Negara Indonesia masih menopangkan sebagian besar anggaran belanja dari penerimaan perpajakan. Vitalnya pajak sebagai sumber pendapatan negara, tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakan yang telah ditentukan. Kesadaran akan manfaat pajak bagi pembangunan nyatanya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Semangat gotong royong menjadi bagian turun temurun masyarakat Indonesia. Dari mulai lingkungan keluarga, diperlukan semangat gotong royong antar anggota keluarga untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, gotong royong di lingkungan sekolah sehingga suasana belajar jadi lebih menyenangkan, hingga gotong royong saat pemilihan kepala daerah yang telah dipercaya. Kontribusi melalui pembayaran pajak, salah satunya, merupakan wujud nyata implementasi semangat gotong royong untuk pembangunan Indonesia.
Perbaikan mutu kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur mustahil dapat terjadi dengan sendirinya tanpa adanya kontribusi masyarakat. Tanggung jawab peningkatan layanan kesehatan tidak hanya berada pada tangan pemerintah saja. Pentingnya kesadaran masyarakat akan peran aktif terhadap pembangunan, memiliki dampak yang masif terhadap perbaikan serta peningkatan kepercayaan terhadap layanan kesehatan. Pajak Kuat, Indonesia Maju. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 318 views