Dalam rangka melakukan kerja sama mengenai Pekan Inklusi Pajak, KPP Pratama Madiun yang diwakilkan oleh Hevy Sugeng Prayitno, Supatmi, dan Oky Mukti Nugraha melakukan koordinasi kepada tiga universitas di Madiun (Kamis, 14/11).

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti pertemuan antara Kanwil DJP Jawa Timur II, LLDIKTI, dan semua Rektor/Ketua Universitas di wilayah Jawa Timur II. Di Madiun sendiri, tiga univeritas yang ditunjuk adalah Universitas Merdeka, Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Politik Widya Yuana (STKIP), dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah. Selanjutnya, ketiga universitas tersebut akan menjadi campus piloting dalam pelaksanaan inklusi pajak. Implementasi inklusi pajak akan diterapkan pada MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) meliputi mata kuliah Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa Indonesia.

Hevy Sugeng Prayitno menyampaikan bahwa inti dari materi kesadaran pajak nantinya akan disampaikan oleh dosen. Para dosen akan menjadi orang pertama yang memahami materi tersebut dan disampaikan kepada mahasiswa. Karena pada hakikatnya, pajak memiliki peranan penting dalam menopang APBN. Maka diharapkan mahasiswa akan mendalami, memahami dan pada akhirnya timbul kesadaran pajak.

Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.