KPP Pratama Garut bekerja sama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)  dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi perpajakan kepada ratusan UMKM Mitra Binaan PT Askrindo di Aula Hotel Sumber Alam, Garut (Sabtu, 2/11). Acara ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kewirausahaan dan perpajakan kepada UMKM Mitra Binaan PT Askrindo.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari perwakilan PT Askrindo dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Ahmad Faisal, Biro Umum PT Askrindo dalam sambutannya mengharapkan adanya peningkatan kesadaran perpajakan khususnya bagi UMKM Mitra Binaan yang diundang dalam sosialisasi tersebut. "Harapannya, UMKM di Garut memiliki kesadaran terhadap pentingnya pajak dan mengerti ketentuan atau peraturan perpajakan," ujar Ahmad Faisal.

Materi sosialisasi perpajakan disampaikan oleh Ahmad Rastiko selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi II dari KPP Pratama Garut. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi yaitu materi terkait hak dan kewajiban UMKM dan praktek pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi UMKM.

Pada sesi kedua, seluruh peserta sosialisasi dijelaskan tentang tahapan pengisian SPT Tahunan. Kemudian diberikan berkas SPT Tahunan untuk praktek langsung tata cara perhitungan pajak UMKM dan tata cara melaporkan SPT tersebut.  Ahmad  memberikan contoh kasus perhitungan pajak UMKM sekaligus menjelaskan pengisian pelaporan di SPT Tahunan secara garis besar.

Pada akhir acara, Anti Kusmiati, salah satu peserta sosialisasi memberikan saran terhadap pelayanan perpajakan dan mengimbau kepada peserta lainnya untuk taat terhadap kewajiban sebagai wajib pajak. "Kami berharap kepada DJP khususnya KPP Pratama Garut untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan kepada bapak atau ibu yang sudah mempunyai penghasilan supaya tertib untuk melaporkan pajak penghasilannya ke KPP Pratama Garut," ujar Anti. (FYN)