Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi memberikan sosialisasi perpajakan terkait pengelolaan Dana Desa kepada para Bendahara Desa se-Kabupaten Magetan (Selasa, 29/10). Bertempat di Pendopo Suryagraha Magetan sosialisasi diikuti oleh seluruh Bendahara Desa dan Camat Kabupaten Magetan lebih kurang sebanyak 240 undangan.
Sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi Budi Hartono dan terakhir sambutan dari Bupati Magetan Suprawoto.
Suprawoto mengharapkan bahwa pertemuan ini dapat menyatukan visi dan meningkatkan pengelolaan keuangan para Bendahara Desa. Suprawoto juga menambahkan bahwa tidak ada pajak yang ditahan karena pada dasarnya uang bersumber dari negara dan dikembalikan lagi kepada negara.
Bertindak sebagai pemateri sosialisasi yaitu Kepala Seksi Pengawasan Konsultasi II Agus Salim, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kab. Magetan Imam Fauzi, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan Desa Endang Ambarwati. Agus Salim menjelaskan obyek-obyek pemotongaan dan pemungutan pajak yang berhubungan erat dengan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Sedangkan Wakil Inspektorat dan PMD menekankan pentingnya menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.
Kegiatan ini berjalan sangat interaktif terlihat dari tingginya jumlah pertanyaan yang diajukan perserta. Sosialisasi ditutup dengan pemberian cindera mata kepada 10 besar pembayar pajak Dana Desa.
- 103 views