Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali, menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait PMK-85/PMK.03/2019 pada pegawai Inpektorat Kabupaten Polewali Mandar (Rabu, 18/9). Kegiatan ini dilangsungkan di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan dibuka oleh Eko Gunadi selaku Kepala KP2KP Polewali. Dilanjutkan dengan materi terkait mekanisme pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD yang dibawakan oleh Ahmad Ridha, pelaksana KP2KP Polewali. Para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti sosialiasi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dari para peserta. Sosialisasi ini diadakan untuk menyamakan persepsi tentang peraturan perpajakan antara KPP Pratama Majene, KP2KP Polewali, dan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar sekaligus untuk merekatkan sinergi antar instansi tersebut.
- 94 views