Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel KPK mengundang pihak-pihak yang terkait dalam MoU tersebut di Graha Bina Praja, Palembang (Kamis, 22/8).
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) tersebut dipimpin oleh Kordinator Bidang Pencegahan KPK Wilayah Sumatera Abdul Harris dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, Kakanwil BPN Sumsel H. Muchtar, Plh. Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Eddi Wahyudi beserta Sekretaris Pemerintah Daerah se-Sumsel, Kepala KPP dan Kepala Kantor Pertanahan di Sumsel. Selain pelaksanaan tindak lanjut dari MoU tersebut, beberapa rencana aksi juga dibahas oleh peserta rapat.
- 113 views