Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo memberikan sosialisasi tentang kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah di aula Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo (Rabu, 17/7). Sosialisasi kali ini dihadiri oleh seluruh bendaharawan di lingkungan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memenuhi undangan dari pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo. Kali ini KPP Pratama Gorontalo diwakili oleh Harry Kumoro, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan untuk memberikan materi. Harry menekankan kepada seluruh bendaharawan untuk tertib menyetorkan pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) setiap bulannya. Sesi tanya jawab merupakan penutup rangakaian acara tersebut.