
Menyambut perayaan Hari Pajak yang dilaksanakan setiap tanggal 14 Juli, KP2KP Sungailiat bersama Tim KPP Pratama Pangkalpinang melakukan dialog interaktif persahabatan di RRI Sungailiat pada Sabtu (13/7). Hari Pajak ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Tujuan penetapan tersebut adalah masyarakat dapat mengenal lebih baik tentang Pajak dan juga manfaatnya.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalpinang Wahyu Suryantoro dan pelaksana KP2KP Sungai Liat Kusuma Dwi Putra menjadi narasumber kali ini. Mereka berdua menyapa pendengar RRI Sungailiat Pro 1 FM dengan didampingi penyiar kawakan Wanda.
" Rangkaian acara kami, menyambut Hari Pajak, diantaranya kegiatan sosial ke panti asuhan, panti wreda juga kegiatan donor darah. Kami juga melakukan kegiatan Business Development System (BDS) dengan mengundang pelaku UKM. Dengan BDS, kami berharap dapat ikut memajukan usaha mereka,” jelas Wahyu. Kusuma menambahkan arti penting peringatan Hari Pajak.
Siaran yang berlangsung selama satu jam tersebut diselingi dialog dan tanya jawab dengan pendengar setia RRI. “Di Hari Pajak ini, mari kita dukung bersama Reformasi Perpajakan. Kita harapkan instansi Pajak yang kuat, kredibel dan akuntabel. Juga pajak lebih dikenal masyarakat, lebih merakyat. Tidak usah takut datang ke kantor pajak untuk mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan," pungkas Wahyu. (KDP)
- 63 views