Mengoptimalkan BDS untuk Kepatuhan Sukarela

Oleh: Teddy Ferdian, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kegiatan yang ditujukan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai banyak dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) beberapa waktu belakangan ini. Bentuk kegiatan pun beragam, mulai dari pelatihan, workshop, seminar sampai kepada bazar yang menyasar para pelaku UMKM lokal di daerah. Salah satu KPP di ujung selatan Aceh pun tidak mau ketinggalan. Pada tanggal 29-30 Juni yang lalu, KPP Pratama Subulussalam melaksanakan kegiatan bertajuk “UMKM FEST”. Kegiatan bazar beraneka produk ini mengundang UMKM lokal untuk ikut terlibat menjual produk mereka. Selain itu dilaksanakan pula seminar dan workshop untuk memberikan nilai tambah bagi UMKM dalam memasarkan produk mereka.
Business Developmet Services
Kegiatan di atas merupakan bentuk dari program business development services. Business development services, biasa disingkat BDS, merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk Inisiatif Strategis ‘Menjangkau Ekonomi Informal Melalui Pendekatan End-to-End’ yang tercantum dalam Rencana Strategis DJP Tahun 2015-2019. Tidak mengherankan jika program ini berskala nasional dan dilaksanakan di seluruh kantor pajak sebagai bagian dari kegiatan penyuluhan dan ekstensifikasi.
Dalam program BDS, DJP mencoba mengambil peran untuk turut serta dalam mengembangkan usaha pelaku UMKM. Pengembangan usaha ini dimulai sejak usaha mulai dirintis, mencari dan memperluas pangsa pasar, melakukan promosi produk, diversifikasi produk, sampai kepada ekspansi usaha jika diperlukan. Dengan peran serta DJP ini diharapkan dapat tumbuh kesadaran pajak dalam diri pelaku UMKM ketika usaha mereka sudah mulai berkembang dan mendapatkan keuntungan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dilaksanakan pun beraneka ragam. Seminar, pelatihan, workshop, bazar, pameran, dan bentuk kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah dari pelaku UMKM dalam melakukan dan mengembangkan usaha mereka. Ilmu pemasaran, promosi produk, dan teknologi kreatif merupakan beberapa nilai tambah yang dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaka mereka.
Mengoptimalkan BDS
Hasil yang diharapkan dari program ini adalah tumbuhnya kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM. Tumbuhnya kesadaran pajak akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sukarela. Wajib Pajak UMKM menyadari dengan sepenuh hati bahwa seiring dengan perkembangan usaha mereka, ada kewajiban pajak yang harus mereka penuhi. Kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu pun dilaksanakan secara sukarela.
Kepatuhan pajak sukarela yang menjadi tujuan akhir pelaksanaan BDS bukan merupakan hal yang mudah untuk direalisasikan. Perlu kerja keras untuk memastikan alur skema hasil pelaksanaan BDS ini dapat sesuai dengan harapan yang diinginkan. Selain itu DJP tidak dapat bekerja sendiri, perlu hubungan baik dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Hal-hal tertentu berikut perlu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan BDS agar kepatuhan pajak sukarela dapat tercipta.
- Memastikan Wajib Pajak UMKM sudah terinformasikan tentang kewajiban sebagai wajib pajak
Dalam kegiatan pelaksanaan program BDS memang diusahakan tidak ada atau sebisa mungkin mengurangi penyuluhan/sosialisasi atau penyampaian materi terkait pajak karena materi yang disampaikan fokus dan terarah pada pengembangan usaha wajib pajak. Namun untuk menjaga agar tujuan kegiatan dapat tercapai, perlu tetap dilakukan komunikasi pra atau pasca kegiatan untuk menyampaikan informasi kewajiban pelaku UMKM sebagai wajib pajak, khususnya jika nanti usaha mereka sudah berjalan dan semakin berkembang. Untuk dapat memastikan informasi ini benar-benar dimengerti wajib pajak, maka tentunya komunikasi ini tidak hanya dilakukan pada saat ada kegiatan, namun dilakukan secara berkala meliputi sebelum dan sesudah kegiatan untuk tetap menjaga komunikasi dan sebagai bentuk komitmen DJP terhadap perkembangan usaha wajib pajak.
- Membangun komunikasi aktif dengan wajib pajak UMKM
Aktif melakukan komunikasi dengan wajib pajak UMKM mutlak diperlukan. Melalui komunikasi tersebut dapat diketahui permasalahan yang dialami wajib pajak untuk dapat ditemukan solusi terbaiknya. Melalui komunikasi tersebut dapat juga diketahui pengetahuan dan keahlian apa yang perlu dipelajari wajib pajak UMKM untuk mendapatkan nilai tambah dari usaha yang tengah mereka tekuni. Komunikasi dapat dilakukan melalui forum pertemuan berkala atau melalui grup diskusi daring.
Forum khusus untuk wajib pajak UMKM dengan usaha sejenis dapat dilakukan untuk membuat diskusi menjadi lebih fokus dan terarah. Dengan forum tersebut, sesama pelaku UMKM dapat berbagi informasi, saling bekerjasama, dan juga mendiskusikan masalah yang terkait dengan pengembangan usaha mereka. Dari sini dapat muncul ide-ide kreatif tentang bagaimana pengembangan usaha dapat dilakukan, seperti metode pemasaran, cara penjualan, jalur distribusi produk, ide kreatif promosi produk, teknologi kreatif, dan sebagainya.
- Membangun dan membina kerjasama dengan instansi lain
DJP melalui kantor pajak perlu melakukan kerjasama dengan instansi lain, khususnya instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi dan UMKM yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di level pusat serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di setiap daerah. Dengan kerjasama ini proses pembinaan UMKM dapat lebih terarah dan dapat dilakukan segmentasi berdasarkan produk yang dijual oleh setiap UMKM. Pengembangan usaha pun dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM karena selaras dengan program kerja dinas.
Selain itu kerja sama juga dapat dibangun dengan pihak swasta atau BUMN yang mempunya tujuan pengembangan UMKM, misalnya rumah kreatif BUMN. Dengan kerjasama ini, materi kegiatan yang diinisiasi oleh kantor pajak dapat menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dengan bidang tugasnya. Pelatihan-pelatihan untuk memberi nilai tambah bagi UMKM juga dapat menghadirkan para ahli dan praktisi di bidang pemasaran produk, promosi, teknologi kreatif, dan lain-lain yang berguna bagi pengembangan UMKM. Kegiatan-kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dapat dilakukan secara berkala untuk menjamin bahwa UMKM dapat melakukan pengembangan usaha sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 1028 views