Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-54/PJ/2009
Tata Cara Pemindahan Wajib Pajak Terdaftar dan/atau Pengusaha Kena Pajak Terdaftar dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Sehubungan dengan Perubahan Tempat Tinggal atau Tempat Kedudukan dan/atau Tempat Kegiatan Usaha