Bimtek pajak kepada pengurus masjid dan gereja di Kutai Barat

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi para pengurus lembaga keagamaan masjid dan gereja yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat di Ballroom Hotel Monita, Jalan Dr. Sutomo No. 106, Melak, Kabupaten Kutai Barat (Rabu, 25/04). Tak kurang dari 15 perwakilan pengurus masjid dan gereja di kabupaten Kutai Barat hadir mengikuti bimtek kali ini.

Bimtek yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Sendawar Sofwan. “Karena ternyata cukup banyak yang belum mengetahui adanya kewajiban pelaporan melalui SPT Tahunan PPh Badan, melalui bimtek ini akan diuraikan apa-apa saja  yang menjadi kewajiban perpajakan badan, utamanya terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan-nya,” ujar Sofwan.

Materi pokok bimtek kali ini adalah seputar kewajiban perpajakan untuk badan, dalam hal ini adalah terkait kepengurusan lembaga keagamaan masjid dan gereja. Selain itu, dijelaskan pula seperti apa pentingnya setiap subjek pajak untuk ber-NPWP, serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi yang sudah ber-NPWP. Pada kenyataannnya, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pajak dan belum mengerti tentang kewajiban perpajakan.

Kebanyakan masyarakat masih memiliki pemikiran bahwa NPWP hanya sekedar syarat pengajuan pinjaman ataupun pencairan dana tertentu, tanpa mengetahui ada kewajiban yang mengikat didalamnya. Melalui kegiatan-kegiatan semacam inilah KP2KP Sendawar terus berupaya mengedukasi masyarakat agar sadar pajak.

Dalam bimtek kali ini juga diuraikan bagaimana dan seperti apa wajib pajak badan yang merupakan profit oriented dan yang non profit oriented, serta bagaimana perlakuannya dalam hal pelaporan SPT Tahunan nya. Tim KP2KP Sendawar juga menjelaskan perlakuan pengenaan pajak dana hibah ataupun sumbangan yang dikecualikan dari objek pajak, karena sumber dana yang dikelola untuk kegiatan keagamaan atau kegiatan lain yang berhubungan dengan lembaga keagamaan tersebut rata-rata berasal dari dana hibah pemda setempat.

Diskusi terkait sumber dana dan perlakuan perpajakannya pun berjalan sangat seru yang membuat bimtek kali ini semakin menarik. Sesi diskusi ini pun mampu menjawab kegalauan para peserta terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya serta mampu mengkonfirmasi seperti apa perlakuan perpajakan untuk dana hibah atau sumbangan yang didapat.

Kegiatan bimtek pun ditutup dengan kepuasan dari para peserta yang pemahaman perpajakannya bertambah, dan begitu juga dari tim KP2KP Sendawar karena telah berusaha dengan baik dan dapat diterima dalam penyampaian materi. KP2KP Sendawar akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat, melalui kegiatan-kegiatan semacam ini dan program rutinnya, akan terus berupaya mewujudkan mewujudkan masyarakat yang sadar pajak.