Bupati Kutai Barat menunjukan BPE saat berfoto dengan Kepala KPP Pratama Tenggarong

Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Tenggarong,  Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar menyelenggarakan pekan panutan kepatuhan perpajakan dengan Bupati Kutai Barat  F.X. Yapan S.H.beserta staf pejabat pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Balai Aji Tulur Jejangkat, Kantor Setkab Kutai Barat, (Selasa, 20/3). Selain Bupati, sebanyak 170 pegawai mulai dari staf hingga eselon Pemerintah Kabupaten Kutai Barat hadir pada acara kali ini.

“Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat harus menjadi panutan bagi masyarakat, contohnya lapor SPT, membayar pajak, dan melaporkan harta,” ujar Bupati Kutai Barat F.X. Yapan S.H. dalam sambutannya. Usai memberikan sambutan, ia berfoto bersama sembari menunjukan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE), bukti telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberi contoh baik kepada masyarakat Kutai Barat untuk tertib administrasi di bidang perpajakan khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan mengingat pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan berakhir tanggal 31 Maret ini. Di samping memberikan edukasi mengenai tatacara pelaporan SPT Tahunan, petugas pajak juga menjelaskan mengenai tatacara pelaporan penempatan harta pasca Tax Amnesty (TA) dengan menggunakan e-reporting di laman web djp online.