KPP Pratama Rantau Prapat menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan tahun 2018 sekaligus Sosialisasi tentang penerapan PMK No.9/PMK.03/2018 tentang Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara SKPD di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu, Rantau Prapat (Selasa, 13/3).
Pada kesempatan ini, hadir Bupati Labuhanbatu Pangaol Harahap didampingi Sekdakab Labuhanbatu. Dari pihak Ditjen Pajak sendiri hadir Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Hendri Z didampingi Kepala Seksi Waskon II Martadani. Dalam sambutannya, Pangaol Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini selalu diulang-ulang setiap tahun dan kita sebagai aparatur sipil negara sudah semestinya mengetahui akan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi segera. Ia pun menukas bahwa sebagai pimpinan daerah dirinya akan selalu memberikan contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban yaitu melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing beserta harapan agar kegiatannya dapat diikuti oleh mayarakat Labuhanbatu. Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh bendahara SKPD di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dapat memahami kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dipenui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Di akhir acara juga disematkan pemberian plakat penghargaan kepada Pemerintah Daerah Labuhanbatu oleh Kepala KPP Pratama Rantau Prapat yang diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu.
- 216 views