Kepala KP2KP Tomohon bersama Pejabat Daerah Kota Tomohon

Kepala KP2KP Tomohon bersama Pejabat Daerah Kota Tomohon

Peserta sosialisasi e-filling

Peserta sosialisasi e-filling

Narasumber saat memberikan materi

Narasumber saat memberikan materi

Kepala KP2KP Tomohon saat memberikan materi

Kepala KP2KP Tomohon saat memberikan materi

Suasana saat kegiatan berlangsung

Suasana saat kegiatan berlangsung

Sekitar pukul 11.30 WITA, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon menggelar Edukasi Pelaporan SPT Tahunan secara e-filing di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon (Jumat, 16/3). Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan penyusunan indikator kinerja utama di lingkungan pemerintah Kota Tomohon tahun 2018. Acara dihadiri oleh seluruh pejabat daerah Kota Tomohon. Dalam kegiatan ini, penyuluh perpajakan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon menjelaskan tentang kemudahan dalam pelaporan secara online, cara-cara pelaporan secara online, dan batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2018. Diharapkan para peserta melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu terakhir tanggal 31 Maret 2018 karena e-filing, Lebih Awal Lebih Nyaman.