Dua minggu menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, KPP Pratama Gorontalo memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan kepada guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di aula SMK Negeri 3 Gorontalo (Selasa, 20/3). Kegiatan ini bertepatan dengan acara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi guru-guru SMK sederajat se-Kota Gorontalo.
Kegiatan pendampingan dimulai pada siang hari pukul 13.00 WITA mengingat sekolah-sekolah sedang melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) sehingga pagi harinya guru-guru harus mengawas ujian. Antusiasme para guru untuk melaporkan SPT Tahunannya sangat tinggi, terbukti dengan ramainya guru yang melaporkan SPT Tahunannya bahkan hingga pukul 16.30 WITA. Melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap ASN selain kewajiban melaporkan LHKASN. Lebih Awal Lebih Nyaman. Pajak Kita Untuk Kita.
- 63 views