Suasana TPT KPP Pratama Tobelo 31/03/2018

Ratusan Wajib Pajak (WP) menyerbu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) (Sabtu, 31/03). Pada hari itu, seluruh kantor pajak tetap membuka pelayanan mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.00 waktu setempat meski hari libur. Sebab, 31 Maret 2018 merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2017.

Salah satu wajib pajak, Febri Yanti Kitong mengatakan, dia baru dapat melaporkan SPT di hari itu sebab tersita dengan rutinitas pekerjaan sebagai pegawai di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. ”Ta pe NPWP baru beking tahun lalu. Dar kemaren mau lapor mar lia KPP Tobelo rame sasaja, ponong deng orang balapor so mo seminggu ini. Baru ta pe kawan PNS bacarita kalo tra lapor pajak dapa denda. Jadi, saya langsung datang ke kantor agar dibimbing petugas. Ternyata hanya butuh 10 menit lewat e-filing,” tuturnya.

Kepala KPP Pratama Tobelo Ranto Napitupulu mengungkapkan, pihaknya membuka layanan di dua hari Sabtu terakhir bulan Maret 2018. Kunjungan wajib pajak mulai padat pada Senin (26/3) lalu. Pihaknya membuka semua jenis pelayanan. Mulai help desk, pelayanan terpadu, id billing, e-fin, hingga SPT manual maupun online. ”Seluruh petugas kami kerahkan semaksimal mungkin,” ujarnya. Selain itu karena wilayah kerja KPP Pratama Tobelo terdiri dari 4 (empat) Kabupaten maka sebagian petugas juga di kerahkan ke Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai. “Ada 4 Petugas di Jailolo (Halmahera Barat), bersama KP2KP Maba (Halmahera Timur) ada 2 petugas, di Daruba (Pulau Morotai), ada 4 petugas juga”, ungkap pria Batak ini.

Pelayanan SPT sempat mengalami kendala. Sekitar pukul 11.00 sampai 12.00 waktu setempat server DJP online melambat. Hal ini dikarenakan menumpuknya jumlah wajib pajak yang melapor pada kurun waktu itu. ”Sangat wajar jika server error, karena banyak yang log in e-filing,” jelasnya. Akibat kelambatan server, banyak warga yang pulang karena tidak sabar harus mengantre lama. Baru sekira pukul 13.00 waktu setempat, wajib pajak yang tadinya pulang kembali lagi. Agar tidak lagi mengantre, petugas memberikan pelayanan langsung kepada warga yang memiliki smartphone. Warga dibimbing melaporkan SPT lewat smartphone masing-masing. Jadi tak perlu antre. Selain itu juga KPP Pratama Tobelo menyediakan 3 (tiga) ruangan khusus untuk pelaporan SPT e-filing di Aula dengan 16 Petugas dan 16 PC yang siap melayani wajib pajak. Di ruang rapat ada 12 Petugas dan 12 PC yang juga siap melayani wajib pajak. Dan tentu saja di TPT KPP Pratama Tobelo, telah siap 6 frontliner dan 4 AR untuk melayani pelaporan SPT secara manual.

Testimoni salah satu wajib pajak yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-filing Jeine Kenda, warga asal Desa Gorua - Tobelo Utara terkait e-filing menjadi salah satu obat penyemangat pegawai KPP Pratama Tobelo terus melayani. ”Ini kali pertama saya melapor SPT online. Awalnya kesulitan, tapi dibantu pegawai kantor pajak, jadi lebih mudah. Pegawai pajak ramah-ramah dan penuh senyuman,” paparnya. Hari itu antrean wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan membludak hingga mencapai 600 orang, sehingga diperlukan usaha ekstra yang menuntut kesabaran dan ketulusan dalam melayani sehingga semua wajib pajak dapat terlayani.